Bhabinkamtibmas Desa Sekarsari, BRIPKA Taufik Ridwan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 15 Juli 2024, mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta menyampaikan berbagai pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam pertemuan tersebut, BRIPKA Taufik Ridwan menyampaikan beberapa himbauan penting kepada perangkat desa Sekarsari:
Waspada Terhadap Human Trafficking dan TPPO: BRIPKA Taufik mengingatkan jajaran perangkat desa untuk selalu waspada terhadap kasus human trafficking dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dapat terjadi di wilayah Desa Sekarsari.
Antisipasi Kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor: Ia juga mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). BRIPKA Taufik menyarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda, serta menggiatkan ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi Super App: Dalam kesempatan tersebut, ia juga mensosialisasikan tentang aplikasi Super App kepada perangkat desa. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kepolisian secara lebih mudah dan cepat.
Antisipasi Paham Radikal: BRIPKA Taufik mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap paham radikal yang berpotensi memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan anjangsana yang berlangsung aman dan kondusif ini merupakan bagian dari upaya Polsek Kalibunder untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, diharapkan pesan-pesan Kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik dan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.