Bripda Johannes Tulus Marpaung dari Polsek Sagaranten melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten. Dalam kegiatan ini, Bripda Johannes tidak hanya melakukan kunjungan door to door, tetapi juga memberikan himbauan penting kepada warga masyarakat.
Di antara himbauan yang disampaikan adalah mengenai antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan mengimbau warga untuk segera menghubungi petugas bhabinkamtibmas atau Babinsa jika menemukan indikasi TPPO. Selain itu, warga juga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Babinsa, dan aparatur desa jika menemui kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan mereka.
Pihak kepolisian juga memberikan peringatan terkait kenakalan remaja serta mengajak masyarakat untuk menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan. Selain itu, Bripda Johannes juga menyosialisasikan aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai upaya untuk memudahkan dalam pelaporan dan koordinasi keamanan.
Kegiatan Door to Door System ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi gangguan keamanan serta mempererat kerjasama antara kepolisian, militer, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di Desa Pasanggrahan.