Kamis, 11 April 2024, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Datar Indah, Aipda Nanang Yussrah Fiitriono, melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Palasari 03/05, Desa Pasir Datar Indah, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Dalam kesempatan tersebut, warga Desa menyambut kedatangan Bhabinkamtibmas dengan baik. Selama DDS, beberapa himbauan disampaikan kepada masyarakat:
Program Kapolres Sukabumi tentang larangan penggunaan knalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor.
Himbauan kepada masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Masyarakat diminta berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas apabila menemui kendala atau memiliki informasi terkait kamtibmas.
Himbauan kepada remaja, anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya Peristiwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Seuseupan.
Penggunaan masker dihimbau kepada masyarakat untuk mencegah penyakit ISPA akibat kondisi udara yang kurang baik.