Sukabumi, 10 September 2023 - Pada hari Minggu, tanggal 10 September 2023, pukul 11.00 WIB, AIPDA SUDIRO, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, melaksanakan kegiatan DDS (Dalam Rangka Deteksi Dini Sosial) serta melakukan anjangsana ke masyarakat. Kegiatan berlangsung di Kp. Puncakwaru Rt 03/03, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan penting kepada warga masyarakat dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Berikut adalah poin-poin himbauan yang disampaikan:
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|
Kerjasama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban: Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Ini mencakup pelaksanaan ronda malam serta menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Pelaporan Permasalahan: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan jika ada suatu permasalahan yang dapat menjadi viral di media sosial. Langkah ini penting untuk mencegah eskalasi permasalahan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Menjaga Kondusifitas Wilayah: Dalam upaya menjaga situasi yang kondusif, Bhabinkamtibmas mengajak warga masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan keamanan wilayah mereka. Dengan saling mendukung dan menjaga ketertiban, lingkungan akan tetap aman dan nyaman.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas memberikan peringatan terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Warga diminta untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh ajakan atau rayuan orang yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk melindungi warga dari potensi eksploitasi dan penyalahgunaan.