Sukabumi, 19 Juli 2023 - Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya, Bripka Ade, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, dengan tujuan untuk menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga. Acara ini berlangsung di Kp. Sorogol Rt. 01/02 Desa Mekarjaya Kecamatan Kabandungan mulai pukul 9.00 WIB.
Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menginformasikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yang dikenal dengan sebutan "Aa Dede" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif, dan Efisien). Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan curhatan, saran, serta kritik membangun agar Polri dapat melayani dan mengayomi masyarakat lebih baik.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga Desa Mekarjaya. Pertama, warga dihimbau untuk mewaspadai praktik Perdagangan Orang yang sering kali menggunakan modus operandi merekrut tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan janji gaji besar. Jika warga mencurigai adanya penampungan calon Tenaga Kerja Ilegal, mereka diminta untuk segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas guna mencegah terjadinya TPPO.
Selanjutnya, warga juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungan masing-masing. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara warga dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Bhabinkamtibmas juga memberikan nomor handphone yang dapat dihubungi oleh warga untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang terkait dengan kamtibmas.
Dengan adanya kegiatan DDS ini, diharapkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terkait bahaya TPPO dapat meningkat. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan saling bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga Desa Mekarjaya.
Baca juga:
Guru Sebagai Tiang Kemajuan Bangsa
|