Niat Balik ke Kota, Polres Sukabumi Siapkan 2 Armada Gratis, Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya

    Niat Balik ke Kota, Polres Sukabumi Siapkan 2 Armada Gratis, Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya
    Niat Balik ke Kota, Polres Sukabumi Siapkan 2 Armada Gratis, Catat Tempat dan Tanggal Keberangkatannya

    Sukabumi - Polres Sukabumi menyediakan layanan balik gratis dengan menyiapkan 2 armada Bus bagi warga yang ber KTP Kabupaten Sukabumi.

    Dalam Siaran pers nya, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman  mengatakan, untuk membantu masyarakat Kabupaten Sukabumi yang berniat akan balik ke kota setelah liburan lebaran ini, maka Polres Sukabumi menyediakan armada bus sebanyak 2 unit kendaraan dan masyarakat bisa memamfaatkannya secara gratis.

    “ Kami menyediakan 2 armada bus dengan jumlah penumpang sebanyak 60 orang dengan tujuan ke Bogor, adapun tanggal keberangkatan pada hari Jumat tanggal 28 April 2023, pukul 09.00 wib tempat keberangkatan dari Terminal Palabuhanratu, gratis, ” Jelas Aah kepada awak media.

    Aah mengatakan, kepada masyarakat yang ingin mengikuti program balik gratis Polres Sukabumi bisa mendaftar pada aplikasi Washtaap di nomor 0811 1699 110 atau langsung datang ke Terminal Palabuhanratu Sukabumi.

    “ Mohon diingat jumlah peserta terbatas, silahkan yang berminat agar cepat mendaftar, ” pungkas Aah.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Program AA DEDE.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    TNI dan Polisi di Sukabumi dapat Bingkisan...

    Artikel Berikutnya

    Mudik Balik Gratis Bersama Polres Sukabumi

    Berita terkait

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia