Polres Sukabumi Polda Jabar - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru pada Kamis malam, 27 Juni 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli ini dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan, terutama pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam patroli ini, petugas yang terdiri dari Bripka Lutfie H dan Briptu M Chefri, menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat. Warga dihimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung guna meminimalisir kejadian kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya. Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina SE, menyatakan bahwa kegiatan patroli biru ini merupakan bagian dari upaya Polsek Gegerbitung untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari. "Patroli biru ini penting untuk mencegah dan mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan di malam hari. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan mereka, " kata IPTU Bayu Sunarti Agustina SE.
Selama kegiatan patroli biru berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung terpantau dalam keadaan terkendali dan kondusif. Warga masyarakat menyambut baik kehadiran polisi dan memberikan dukungan terhadap upaya-upaya preventif yang dilakukan.
Dengan adanya patroli biru ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Gegerbitung dapat terus terjaga, serta masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.