Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, geng motor, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya, personel Polsek Kalapanunggal melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam (19/09).
Patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB ini dipimpin oleh Aipda Rachmat bersama dua personel lainnya, yaitu Aipda Lancon dan Briptu Riad. Kegiatan patroli dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan. Sasaran utama patroli meliputi pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (obvit), pos ronda/siskamling, serta wilayah perbatasan dengan polsek lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Kalapanunggal tidak hanya melakukan pengawasan di daerah-daerah tersebut, tetapi juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga kamtibmas. Beberapa poin yang disampaikan antara lain pentingnya mendukung upaya Polri dalam pencegahan geng motor, tawuran, premanisme, kejahatan jalanan, serta penyakit masyarakat lainnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam guna menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Selain itu, himbauan diberikan kepada pengendara sepeda motor untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Para orang tua juga diingatkan untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, masyarakat dihimbau untuk menjaga situasi agar tetap aman, damai, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.
Patroli Biru ini berjalan dengan lancar dan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal tetap dalam keadaan aman dan terkendali.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk upaya preventif dalam menjaga kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.