Pada malam hari Rabu, tanggal 26 Juni 2024, Polsek Parungkuda melaksanakan kegiatan Patroli Biru atau KRYD (Kegiatan Rutin Yakni Dalam) sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, melibatkan Anggota Jaga dan Anggota Unit Patroli dari SPKT I Polsek Parungkuda.
Petugas yang terlibat dalam patroli ini antara lain AIPDA Bahari, BRIPKA Jumadi, dan BRIGADIR Rahmat. Mereka melakukan patroli di sejumlah lokasi strategis, termasuk Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, serta wilayah-wilayah Desa Sundawenang, Parungkuda, dan Kompa.
Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi potensi tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan pemberatan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mengendalikan potensi keberadaan geng motor yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hasil dari kegiatan patroli ini mencakup himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan yang biasanya terjadi di malam hari. Petugas juga memberikan informasi terkini mengenai situasi keamanan guna mencegah terjadinya gangguan terhadap Kamtibmas. Patroli dilaksanakan secara intensif di titik-titik yang rawan terjadinya kriminalitas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara maksimal.