Polres Sukabumi Polda Jabar - Pada Senin malam, 8 Juli 2024, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli yang dimulai pukul 22:30 WIB ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Bripka Geri Permana ini juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Dalam pesan tersebut, masyarakat diimbau untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung guna meminimalisir kejadian kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya. Selain itu, warga juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menjelaskan, "Patroli ini merupakan salah satu upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan."
Situasi selama patroli berlangsung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Polisi terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.