Selasa, 09 Juli 2024, Kapolsek Cidahu melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, Bripka Jejen Saepuloh. Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Nangkabeurit Rt 03/04, Desa Cidahu, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Bripka Jejen Saepuloh bertemu dengan masyarakat setempat dalam upaya menjalin komunikasi yang lebih baik untuk merencanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dan kemajuan Desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas atau Kantor Polsek Cidahu.
Baca juga:
Panglima TNI Tinjau Hasil Karbak Skala Besar
|
Pada kesempatan tersebut, Bripka Jejen Saepuloh menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas, antara lain:
Memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap pencurian kendaraan (Curat, Curas, Curanmor) dan kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Mendorong sinergitas antara masyarakat dengan kepolisian, terutama Polsek Cidahu, dalam hal pelaporan pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cidahu.
Menyampaikan kontak HOTLINE / WA untuk informasi lebih lanjut kepada masyarakat, yakni 0811-1699-110 Polres Sukabumi atau 081214177045 (Bhabinkamtibmas Desa Cidahu).
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan bertujuan untuk menjaga sinergitas antara TNI-POLRI dengan masyarakat sekitar guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.