Polsek Ciracap melaksanakan giat patroli biru untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukumnya. Patroli ini digelar pada hari Kamis, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, dengan menyisir beberapa lokasi rawan kejahatan.
Dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II bersama anggota jaga, patroli ini fokus pada pencegahan tindak pidana curas, curat, curanmor, geng motor, serta gangguan kamtibmas lainnya. Lokasi patroli meliputi Jl. Protokol Ciracap, pasar Ciracap, obyek vital, dan tempat-tempat yang dianggap rawan.
Baca juga:
Polresta Palangka Raya Ungkap Judi Online
|
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan himbauan kepada warga dan para pemuda yang ditemui di lapangan. Masyarakat dihimbau untuk tidak nongkrong hingga larut malam dan segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan. Petugas juga mengingatkan agar warga segera melaporkan jika ada kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan demi menjaga keselamatan bersama. Kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan.
Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH. SM.MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciracap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, " ujarnya.