Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya
Kamis, 12 Oktober 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang Aipda Trie Yadhi menyelenggarakan kegiatan Door To Door System (DDS) yang juga dipadukan dengan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam rangkaian DDS ini, Aipda Trie Yadhi tidak hanya menjalin hubungan akrab dengan warga, tetapi juga mendengarkan keluhan dan saran mereka. Lebih jauh, Bhabinkamtibmas memberikan serangkaian pesan penting, di antaranya:
Pencegahan TPPO: Warga diajak untuk menjadi mata dan telinga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang. Apabila mereka menemui indikasi kejahatan semacam ini, disarankan segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polisi terdekat.
Keamanan dan Ketertiban: Bhabinkamtibmas mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Kendala Keamanan: Apabila ada kendala atau potensi gangguan keamanan, warga dihimbau untuk berkoordinasi dengan Polisi atau Bhabinkamtibmas setempat.
Kerjasama: Pentingnya kerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam berbagai kegiatan masyarakat guna menciptakan suasana aman dan damai.
Program Kapolres Sukabumi: Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Program Kapolres Sukabumi yang dikenal dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien).
Selama kegiatan tersebut berlangsung, suasana aman, lancar, dan damai turut menyertai. Dengan adanya kegiatan Door To Door System dan sosialisasi TPPO, diharapkan masyarakat Desa Pasir Panjang semakin teredukasi dan lebih waspada terhadap potensi ancaman TPPO. Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas dan mengingatkan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan Polisi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.