Bhabinkamtibmas Desa Pondokkasolandeuh, Bripka Jumadi, bersama dengan Babinsa Sertu Dadan, turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk melaksanakan monitoring. Bantuan ini diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat BLT-DD dengan nominal Rp. 300.000 per bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. 900.000 untuk tiga bulan.
Sebanyak 97 KPM di Desa Pondokkasolandeuh terdaftar sebagai penerima BLT-DD Tahap III. Proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan sesuai protokol yang telah ditetapkan.
Selain Bhabinkamtibmas dan Babinsa, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Pondokkasolandeuh, Ketua BPD, Ketua RT dan RW setempat, serta panitia penyalur BLT-DD Desa Pondokkasolandeuh. Hingga akhir acara, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa kendala berarti.
Kapolsek Parungkuda, KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E., M.H., mengapresiasi kerja sama yang baik antara aparat desa dan pihak keamanan, sehingga penyaluran bantuan dapat berjalan dengan sukses.