Gegerbitung, 11 Oktober 2023 - Pada Rabu, tanggal 11 Oktober 2023, pukul 23.30 WIB hingga selesai, Unit Samapta Polsek Gegerbitung turun ke lapangan untuk melaksanakan giat patroli biru, sebagai bagian dari upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Petugas patroli dari Unit Samapta Polsek Gegerbitung, Aipda Yogi Mei dan Bripka Geri P, dengan tekun menjalankan tugas mereka.
Dalam patroli biru ini, petugas menyampaikan pesan-pesan penting kepada warga masyarakat. Mereka mendorong warga untuk aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kejadian tindak kriminal seperti Curas (Curian dengan kekerasan), Curat (Curian dengan kekerasan saat target sedang tidur), dan Curanmor (Curian kendaraan bermotor).
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap genk motor dan mengantisipasi gangguan kamtibmas. Masyarakat juga diarahkan untuk segera melaporkan apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi lain yang memerlukan tindakan kepolisian. Mereka diminta untuk menghubungi Call Center 110, sehingga tindakan yang diperlukan dapat segera diambil.
Kegiatan patroli biru ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Dengan upaya preventif seperti ini, diharapkan wilayah Gegerbitung tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga.